8 Kebijakan Unik Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta
8 Kebijakan Unik dari Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta (Part 1)
Pada postingan
saya sebelumnya, saya menuliskan perjalanan Dedi Mulyadi mulai dari SD hingga
menjadi Bupati, Jika anda belum membacanya silahkan klik disini
Ketika menjabat
sebagai Bupati Purwakarta hingga sekarang, Dedi Mulyadi banyak mengeluarkan
kebijakan- kebijakan yang bisa dibilang unik. Berikut adalah
kebijakan-kebijakan unik dari Dedi Mulyadi:
1. Mematikan Lampu pada saat Bulan Purnama
sumber : https://goo.gl/FgjGle |
Biasanya masyarakat sering
mengkomplain PLN jika listrik dipadamkan namun Dedi Mulyadi sebagai Bupati
Purwakarta mempunyai kebijakan unik yaitu mewajibkan wilayah yang dia pimpin
untuk mematikan lampu jika Bulan Purnama. Namun kebijakan unik ini bukan karena
mistis atau sebagainya, alasannya adalah agar masyarakat lebih menikmati
keindahan alam khususnya bulan Purnama tersebut. Kebijakan unik Dedi Mulyadi
mewajibkan untuk mematikan lampu dari magrib hingga jam 9 malam dan yang
dimatikan adalah lampu teras dan penerangan jalan umum.
2. Dilarang Curhat dan Memposting yang tidak bermutu di
Media Sosial
sumber :https://globalvoices.org/wp-content/uploads/2012/08/social-media-block-375x247.png |
Kebijakan unik kedua adalah dilarang
untuk curhat atau menggunakan social
media secara berlebihan. Kebijakan unik ini berlaku untuk pejabat dan tenaga
pengajar di Purwakarta. Sanksi yang
diberikan jika kebijakan unik ini dilanggar adalah mendapat surat teguran dari
Dedi Mulyadi.
3. Remaja dibawah 17 tahun tidak Boleh Pacaran
sumber:https://datinginsightindonesia.files.wordpress.com/2014/05/no-kids-date.jpg?w=714 |
Kebijakan unik ini dilakukan untuk
melindungi generasi muda Purwakarta agar terbebas dari nikah mudah.
"Untuk yang berpacaran, nanti kita lihat usianya, kalau di bawah 17 tahun kita kembalikan ke orang tuanya. Anak di bawah umur tidak boleh pacaran" kata Dedi Mulyadi
4. Kebijakan Desa Berbudaya, Anak Usia Sekolah SD, SMP,
dan SMA dilrang berkeliaran diluar rumah diatas 21.00.
Kebijakan unik ini mewajibkan agar
anak sekolah harus sudah berada dirumah setelah jam 9 malam. Kebijakan ini
didukung dengan disediakannya CCTV disetiap sudut desa dan juga ada tim- tim
khusus yang melakukan penjagaan atau pengawasan aktivitas warga.
“Nah lalu kita atur juga tata adab desa. Nanti ada CCTV dan pos keamanan, semua tamu yang keluar-masuk Purwakarta harus didata. Lalu untuk kunjungan ke rumah tidak boleh di atas jam 9 malam, jadi tidak hanya dalam konteks berpacaran” Dedi Mulyadi
SELANJUTNYA
SILAHKAN KLIK DISINI
Sumber :
No comments :
Post a Comment