Monday, November 21, 2016

Joko Purwadi : Pengabdi Kaum Disabilitas / Part2

  No comments
http://buku-otobiografi.blogspot.co.id/
Beberapa pekerja (penyandang disabilitas) sedang membuat kerajinan dari kayu di Yayasan Penyandang Cacat Mandiri, yang diketuai oleh Joko Purwadi (Pengabdi Kaum Disabilitas)



Baca Part 1

Ketika kita bekerja untuk kebaikan, Tuhan selalu memberikan jalan
Pendidikan Joko Purwadi (Pengabdi Kaum Disabilitas)
Setelah lulus dari sekolah tinggi filsafat Joko ingin meneruskan pendidikan nya ke jenjang Sarjana atau S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Mahakam. Dengan harapan gelar yang sedikit lebih tinggi ketimbang sarjana muda yang sudah ia terima. Namun pada saat itu cita cita untuk meraih gelar S1 terhalang. Terhalang bukan karena biaya, bukan karena tidak mendapat restu orang tua; ialah syarat. Syarat, suatu ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat mengenyam pendidikan yang bisa memberi gelar S1 : harus memiliki pengalaman kerja selama minimal satu tahun! Begitu berbedanya dengan saat ini :  Siswa lulusan SMA yang sama sekali belum pernah menyentuh pekerjaan dapat dengan mudah mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi yang dikehendaki. Tentu saja dengan modal kepandaian yang di ukur dari perolehan nilai sewaktu duduk di bangku belakang meja SMA. Ada juga yang melewati jalur tes, lebih dikenal dikalangan pelajar dengan singkatan kondang “SBMPTN” (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Harus mengisi soal ujian tertentu dan mendapat nilai rata-rata yang tinggi agar bisa diterima. Dengan nilai rata – rata tinggi, calon mahasiswa dapat mengalahkan saingan mereka, sesama pelajar SMA untuk memasuki perguruan tinggi negeri yang didambakan. Dari itu semua tidak ada syarat harus sudah kerja satu tahun, entah apa alasan dibalik syarat wajib sudah bekerja selama 12 bulan itu. Tetapi  Joko adalah seorang pemuda yang tidak gampang menyerah. Lakukan. Ia mencari pekerjaan demi memenuhi syarat sang pintu gerbang perguruan tinggi.
Pepatah bilang, “semakin tinggi layang - layang terbang, semakin besar angin yang akan menerpa”. Kalimat orang bijak itu sangat pas dengan keadaan Joko waktu itu. Belum selesai bekerja satu tahun, Tanah Air Indonesia sudah memanggil nya untuk melakukan wajib militer. Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya usia antara 18 - 27 tahun (dibawah usia 50 tahun di Indonesia) untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri (Wikipedia). Sebagai warganegara yang baik, Joko tentu saja memenuhi panggilan Ibu Pertiwi. Meskipun latarbelakang keluarganya bukan militer. Hanya pakdhe atau kakak laki – laki dari orang tuanya yang seorang militer. Menempuh jenjang pendidikan militer dari wajib militer angkatan tahun 1984. Setelah berjuang menjalani pendidikan layaknya prajurit, akhir nya Joko dinyatakan lolos tes.  Tidak berhenti di sana, Joko lantas melanjutkan pendidikan sebagai wamil diangkatan tahun 1984-1985 di Bandung (Sekarang Magelang).
Bersambung...
DOWNLOAD TULISAN NYA DI SINI

No comments :

Post a Comment